Pastikan Tidak Ada Lagi Izin Ekstraksi Baru di Wilayah IKN
Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi izin ekstraksi baru di sekitar wilayah ibu kota negara dan memproteksi hutan alam tersisa. Bila hal ini dilakukan, IKN berpotensi menambah tutupan hutan sekitar 100.000 hektar.
JAKARTA, KOMPAS β Nusantara sebagai ibu kota negara baru yang dibangun dengan konsep kota hutan dinilai dapat memperbaiki tata pemerintahan dan tata kelola hutan. Namun, pemerintah harus memastikan tidak ada lagi izin ekstraksi baru di sekitar wilayah ibu kota negara dan memproteksi hutan alam tersisa.
Direktur Informasi dan Data Auriga Nusantara Dedy P Suksmara dalam diskusi daring, Selasa (19/4/2022), mengemukakan, selama ini publik mengharapkan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara dengan konsep smart forest city dapat diselaraskan dengan komitmen Indonesia mempertahankan hutan tersisa. Pilihan lainnya, pembangunan tetap berjalan, tetapi tanpa adanya deforestasi.