Penerimaan Pajak Karbon dapat Dialokasikan untuk Pemenuhan Hak Anak
Penerimaan dari pajak karbon di negara lain digunakan sebagai jaminan sosial masyarakat serta subsidi asuransi kesehatan. Contoh ini dapat diikuti Indonesia, khususnya untuk memenuhi hak anak dan kelompok rentan.
JAKARTA, KOMPAS β Tingginya tingkat polusi udara hingga dampak perubahan iklim mengancam hak anak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Upaya memenuhi hak anak ini di antaranya dapat dilakukan dengan mengalokasikan pajak karbon dan instrumen pembiayaan lainnya.
Direktur Program dan Sponsorsip Childfund International Indonesia Aloy Suratin mengemukakan, pajak karbon dapat dialokasikan secara inklusif untuk mengatasi dampak negatif kerusakan lingkungan pada anak dan kelompok rentan. Tujuan utama alokasi ini ialah mewujudkan prinsip kepentingan terbaik anak dan keadilan bagi semua generasi.