Tak Efektif Menekan Prevalensi Perokok Pemula, PP No 109/2012 Mesti Direvisi
Urgensi revisi aturan pengendalian tembakau semakin kuat, terutama untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman konsumsi rokok.
JAKARTA, KOMPAS β Aturan pengendalian tembakau yang berlaku di Indonesia terbukti tidak mampu menekan prevalensi perokok. Jumlah perokok pemula semakin meningkat dan jumlah kasus penyakit yang terkait dengan rokok juga bertambah. Sementara revisi aturan pengendalian tembakau yang ditujukan untuk mengendalikan konsumsi rokok tidak kunjung disahkan.
Riset Kesehatan Dasar menunjukkan, prevalensi perokok anak usia 10-18 pada 2013 sebesar 7,20 persen. Kemudian, angka itu meningkat menjadi 8,80 persen pada 2016 dan naik lagi menjadi 9,10 persen pada 2018. Jika tidak ada intervensi, jumlah perokok anak ini bisa meningkat menjadi 15,95 persen pada 2030.