Filantropi Dilibatkan dalam Pendanaan JKN-KIS
BPJS Kesehatan menargetkan pada 2021 tidak akan ada defisit, baik secara ”cash flow” maupun aset neto. Pada akhir 2020, masih terjadi defisit pada aset neto.
JAKARTA, KOMPAS — Pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat harus terus berlanjut untuk mendukung capaian cakupan kesehatan semesta bagi masyarakat Indonesia. Kondisi keuangan dana jaminan sosial yang mulai membaik perlu dipertahankan. Potensi pendanaan masyarakat melalui filantropi atau kedermawanan pun akan dimanfaatkan untuk mendukung hal tersebut.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Gufron Mukti di Jakarta, Rabu (28/4/2021), mengatakan, keberlanjutan dana jaminan sosial bisa dipastikan apabila pemasukan yang didapatkan dari iuran setidaknya seimbang dengan pengeluaran biaya manfaat yang dibayarkan. Artinya, tidak terjadi defisit dalam pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).