Indonesia Dinilai Mampu Mendekarbonisasi Sistem Energi
Indonesia sebenarnya mampu mendekarbonisasi sistem energi sebelum 2060 atau bahkan tahun 2050. Ini sebagai peluang dan menekan risiko krisis akibat perubahan iklim.
JAKARTA, KOMPAS –Seluruh pihak perlu meningkatkan target yang lebih ambisius dalam penurunan emisi di sektor energi guna mencapai target sesuai Persetujuan Paris. Indonesia yang meratifikasi perjanjian internasional ini sejak 2016, dinilai mampu mendekarbonisasi sistem energi sebelum 2060 atau bahkan tahun 2050 jika menerapkan sejumlah skenario kebijakan yang tepat.
Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo menyampaikan, perhitungan dan tiga skenario strategi jangka panjang tentang rendah karbon dan ketahanan iklim (LTS-LCCR), menempatkan sektor energi sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar Indonesia.