logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊArea Restorasi Gambut Masih...
Iklan

Area Restorasi Gambut Masih Rentan Terbakar

Analisis Greenpeace Indonesia menunjukkan areal gambut yang telah direstorasi ternyata masih rentan terbakar. Kerentanan ini menunjukkan alih fungsi gambut sebagai fungsi lain, seperti perkebunan sangat berisiko tinggi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mpmDp94j8zn_9p6fs9rs8uuVUsI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FMG_4242_1560502775.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Perahu melintasi kanal utama pada perusahaan hutan tanaman industri PT Mayangkara Tanaman Industri (MTI), 18 Maret 2019. Konsesi yang berada di Kalimantan Barat ini dinilai menjadi contoh baik pengelolaan gambut bagi perusahaan HTI lain. Menurut rencana, wilayah ini menjadi percontohan bagian dari pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut pada 2020.

JAKARTA, KOMPAS – Mayoritas kesatuan hidrologis gambut di tujuh provinsi prioritas pemulihan ekosistem gambut masih rentan terbakar. Pemerintah pun didesak untuk menghentikan semua budidaya perkebunan skala besar di kesatuan hidrologis gambut dan segera memulai pekerjaan restorasi secara utuh.

Peneliti Pemetaan dan Riset Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda, Jumat (2/4/2021), mengemukakan dari analisis yang dilakukan Greenpeace, tercatat hampir 2 juta hektar (ha) dari total 4,4 juta ha areal terbakar di tujuh provinsi pada 2015-2019 terdapat di 200 kesatuan hidrologis gambut (KHG). Adapun dari 2 juta ha lahan yang terbakar tersebut, 1 juta ha di antaranya terbakar pada periode 2016-2019 dan di 186 KHG.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan