logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊUU Cipta Kerja Ditetapkan,...
Iklan

UU Cipta Kerja Ditetapkan, Reforma Agraria Semakin Jauh dari Harapan

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja kian menjauhkan pencapaian reforma agraria, bahkan membuat penyelesaian konflik agraria kian kompleks.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ApDFA7vbWhq0accexuHvMh14b6M=/1024x823/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F78384077_1557416853.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Tetap dimasukannya substansi pertanahan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi undang-undang ini dinilai akan membuat agenda reforma agraria semakin jauh dari harapan. Adanya aturan tentang bank tanah juga tidak dapat menjamin tercapainya tujuan reforma agraria.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Maria SW Sumardjono, saat dihubungi, Senin (5/10/2020), menyayangkan substansi pertanahan tetap dimasukkan dalam UU Cipta Kerja atau omnibus law. Padahal, penyusunan substansi pertanahan tersebut dinilai tidak memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis karena tidak ada undang-undang yang diacu.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan