logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊRehabilitasi Daerah Aliran...
Iklan

Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Libatkan Masyarakat

Pelibatan masyarakat lokal dalam rehabilitasi daerah aliran sungai yang menjadi kewajiban pelaku usaha bisa menjadi strategi di masa pandemi Covid-19. Langkah ini membantu masyarakat secara ekonomi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V7sgQQaEBNnZWdkvHHwmX3sTJ8M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228_ENGLISH-OPINI_C_web_1582900982.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Bendungan yang dibangun Pertamina di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timut, Jumat (30/8/2019). Bendungan tersebut mengandalkan cabang aliran Sungai Wain. Hutan Lindung Sungai Wain seluas 11.000 hektar berfungsi sebagai daerah resapan air untuk pasokan air minum masyarakat Balikpapan dan pengolahan minyak Pertamina.

JAKARTA, KOMPAS –  Pelibatan masyarakat lokal dalam merehabilitasi daerah aliran sungai membawa dampak pada efisiensi anggaran sekaligus peningkatan ekonomi setempat. Strategi ini berpeluang dijalankan di lapangan untuk menyiasati berbagai kendala di masa pandemi Covid-19.

Karena itu, pelaku-pelaku usaha yang memiliki kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) diminta meningkatkan peran masyarakat. Ini mengemuka dalam diskusi Rehabilitasi DAS untuk Pemulihan Lingkungan dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (14/9/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan