logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊMemadukan Kearifan Lokal ...
Iklan

Memadukan Kearifan Lokal Perikanan

Nilai-nilai kearifan lokal yang berakar di masyarakat pesisir Indonesia perlu diakui dan dipadukan dalam tatanan kebijakan formal. Hal ini agar peraturan yang berlaku dapat menjaga kelimpahan sumber daya perikanan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V3P2XKSoCkMh-cn-Q1XrMUyliz0=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F21c4aee9-e505-4796-bee3-11f310e84286_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Ikan-ikan hasil tangkapan dimuat dalam bak mobil pikap di Pelabuhan Perikanan Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, sebelum dibawa ke pabrik pengolahan ikan, Jumat (17/7/2020). Harga ikan tangkap turun hingga sebanyak Rp 5.000 per kilogram akibat lesunya aktivitas pabrik pengalengan ikan di kota industri itu.

Kearifan lokal berupa peraturan adat memiliki ikatan besar dalam kehidupan sosial masyarakat, tak terkecuali dalam pengelolaan perikanan. Aceh merupakan daerah dengan kearifan lokal yang relatif masih sangat kuat. Mereka mengenal istilah Panglima Laot.

Pengajar hukum adat Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Adli Abdullah memaparkan, keberadaan Panglima Laot tercatat dalam catatan Marcopolo yang mengunjungi Aceh yang saat tu masih bernama Pasai pada 1292. Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam abad ke-16 dan 17, Panglima Laot berfungsi memungut cukai pada kapal-kapal yang singgah di pelabuhan. Panglima Laot juga memobilisasi masyarakat nelayan untuk dikirim berperang melawan Portugis.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan