Iklan
Optimalkan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui Dana Desa
Pemanfaatan dana desa bagi pencegahan kebakaran hutan dan lahan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah
JAKARTA, KOMPAS - Respons tanggap dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan berjalan efektif bila mulai dilakukan pada tingkat pemerintahan terendah, yaitu desa. Pemerintah daerah agar memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa, diantaranya untuk mengalokasikan dana bagi penanganan kebakaran, termasuk merestorasi lahan gambut.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar “Merancang Pembangunan Desa Tanggap Kebakaran Hutan dan Lahan” yang diselenggarakan Kemitraan, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (LPPSP) FISIP Universitas Indonesia, dan Badan Restorasi Gambut (BRG), Kamis (13/8/2020).