logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊHak Masyarakat Adat Terancam
Iklan

Hak Masyarakat Adat Terancam

Oleh
Yovita Arika
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eY17QjOw-rly10bG10dT4uFsK4E=/1024x789/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180809_193712.jpg
SHARON UNTUK KOMPAS

Dalam peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia, di Jakarta, Kamis (9/8/2018), negara didorong untuk terus hadir dalam membela hak masyarakat adat. Dari kiri, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Aferi S Fudail; Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi; Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, Kasmita Widodo; dan Ketua Yayasan Perspektif Baru, Hayat Mansur.

JAKARTA, KOMPAS – Perlindungan terhadap masyarakat adat terus mengalami hambatan dan tantangan. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat belum diselesaikan. Kebijakan Satu Peta pun tidak memihak pada masyarakat adat.

Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Aferi S Fudail, mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat akan dilakukan pada Kamis (15/8/2018). Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia.

Editor:
Bagikan