sekolah swasta
Sekolah Swasta Butuh Insentif Pemerintah untuk Wujudkan Wajib Belajar
Kontribusi sekolah swasta dalam wajib belajar sama pentingnya dengan sekolah negeri.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F22%2F8063053f-7742-4b47-a676-cda68f0587eb_jpg.jpg)
Pembelajaran di Sekolah Dasar Islam Al Azhar 1, Kebayoran Baru, Jakarta, pertengahan Oktober 2023. Sekolah swasta punya peran membuka akses pendidikan dasar, tetapi butuh insentif yang memadai dari pemerintah agar biaya sekolah swasta tetap bermutu dan terjangkau masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS — Wajib belajar gratis di jenjang pendidikan dasar yang gratis di sekolah negeri, juga swasta, sedang diperjuangkan. Hal ini membutuhkan pembiayaan dari pemerintah yang lebih besar dan dukungan penyediaan guru di sekolah swasta.
Pendidikan dasar gratis di sekolah swasta diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan tiga pemohon perseorangan, yakni Fathiyah dan Novianisa, keduanya ibu rumah tangga, serta Riris seorang ibu yang bekerja sebagai PNS melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat (2) yang berbunyi ”Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Sekolah Swasta Membutuhkan Insentif ".
Baca Epaper Kompas