Iklan
Perkuat Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat
Hak hidup masyarakat harus terjamin mulai dari sebelum lahir, lahir, anak, remaja, usia produktif, hingga akhir hayat.
JAKARTA, KOMPASโ Pelindungan sosial sepanjang hayat perlu penguatan demi mengatasi berbagai masalah sosial yang berpotensi muncul di masyarakat. Dengan pelindungan sosial yang kuat, masyarakat akan semakin berdaya dan kesejahteraan sosial pun meningkat.
Badan Pusat Statistik mencatat, Angka Harapan Hidup (AHH) 2023 meningkat menjadi 73,93 tahun, lebih tinggi 3,32 tahun dibandingkan pada tahun 2014. Sementara itu, angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) Indonesia terus menurun dalam 50 tahun terakhir menjadi 2,18 pada tahun 2020.