logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemda Perlu Optimalkan...
Iklan

Pemda Perlu Optimalkan Anggaran Pengelolaan Sampah hingga 3 Persen dari APBD

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan alokasi anggaran pengelolaan sampah hingga 3 persen dari APBD.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 0 menit baca
Petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dan personel TNI menyerok sampah dalam "Pekan Gerebek Sampah" di pesisir Muara Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (8/9/2024).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dan personel TNI menyerok sampah dalam "Pekan Gerebek Sampah" di pesisir Muara Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (8/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keterlibatan dan komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam upaya menangani persoalan sampah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah setiap pemerintah daerah mengoptimalkan alokasi anggaran pengelolaan sampah hingga 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengemukakan, KLHK telah mengeluarkan skenario pengelolaan sampah jangka panjang pada 2030 dan setelah 2030. Skenario hingga 2030 masih berfokus pada pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) atau landfill.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan