Pastikan Pemanfaatan Anggaran Pendidikan, Bukan Mengubah Besarannya
Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN perlu dievaluasi pemanfaatannya, bukan besarannya.
JAKARTA, KOMPAS – Anggaran pendidikan wajib minimal 20 persen dari APBN tidak perlu lagi diutak-atik karena secara normatif sudah final dan sebagai komitmen pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini, yang justru mendesak ialah membenahi pemanfaatan anggaran pendidikan secara efektif.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di acara diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang digelar Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Sabtu (7/9/2024), mengatakan, anggaran negara terbatas, sedangkan banyak kebutuhan lain yang juga prioritas dilaksanakan. Karena itu, komitmen anggaran pendidikan minimal 20 persen yang memang harus dipenuhi, harus dimanfaatkan secara efektif.