pendidikan dokter
Menkes Singgung Hukuman Tegas Terkait Kasus Perundungan PPDS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perlunya hukuman tegas bagi pihak yang bersalah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F15%2Ffb4ca212-9384-4c3e-a3a1-59a4bda70143_jpg.jpg)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Kamis (15/8/2024).
SLEMAN, KOMPAS — Kasus perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS yang mencuat beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik luas. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perlunya hukuman tegas bagi pihak yang bersalah.
Hal itu diungkapkan Budi kepada wartawan seusai menghadiri peresmian Fakultas Kedokteran Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (4/9/2024). ”Bullying (perundungan) ini sudah ada puluhan tahun. Menurut saya, ini bukan cara yang baik mendidik para dokter kita,” ucapnya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Menkes: Hukum Pelaku Perundungan ".
Baca Epaper Kompas