Iklan
PRT Berharap DPR Sahkan UU Perlindungan PRT Sebelum Akhiri Masa Kerja
Peringatan Hari PRT Internasional 2024, menjadi momentum untuk mendesak pengesahan UU PPRT.
Penghargaan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia masih sangat rendah. Selain minim perlindungan dan rentan mengalami diskriminasi, profesi pekerja rumah tangga masih belum mendapat pengakuan dari negara.
Padahal, semenjak 13 tahun yang lalu, tepatnya 16 Juni 2011, dunia telah mengakui keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) melalui pengesahan Konvensi ILO No. 189 untuk pekerjaan yang layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta menetapkan hukum perburuhan internasional untuk PRT.