logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKomunitas Pers Minta...
Iklan

Komunitas Pers Minta Pembahasan RUU Penyiaran Dihentikan

Komunitas pers meminta pembahasan RUU Penyiaran dihentikan karena mengancam kebebasan pers dan demokrasi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 0 menit baca
Suasana unjuk rasa menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024). Unjuk rasa serupa digelar di sejumlah kota di Indonesia.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana unjuk rasa menolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024). Unjuk rasa serupa digelar di sejumlah kota di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penolakan terhadap draf revisi Undang-Undang Penyiaran yang memuat sejumlah pasal kontroversial semakin menguat. Komunitas pers meminta Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan RUU ini karena sangat berpotensi memberangus kebebasan pers.

Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi menyuarakan penolakan terhadap draf RUU Penyiaran saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2024). Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk dan poster yang mengkritisi RUU tersebut karena dianggap mengancam kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan