logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊGaung Penolakan RUU Penyiaran ...
Iklan

Gaung Penolakan RUU Penyiaran Meluas ke Kampus

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memulai gaung kampus terhadap RUU Penyiaran yang bisa merugikan pers dan masyarakat.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Dosen Ilmu Komunikasi dan sivitas academika Ilmu Komunikasi  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyatakan sikap penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (25/5/2024), di Yogyakarta.
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Dosen Ilmu Komunikasi dan sivitas academika Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyatakan sikap penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (25/5/2024), di Yogyakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Gaung penolakan atas Rancangan Undang-Undang Penyiaran semakin meluas. Setelah Dewan Pers bersama komunitas pers mulai dari media massa hingga pers mahasiswa menolak, kini perguruan tinggi mulai mendesak pemerintah dan DPR menghentikan proses legislasinya.

Gaung penolakan dari kampus ini dimulai dari perguruan tinggi swasta di bawah naungan Muhammadiyah yang diinisiasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (25/5/2024). Dalam forum dan pernyataan resminya, UMY mendesak pemerintah dan DPR RI segera menghentikan proses pembahasan RUU Penyiaran.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan