logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKompolnas dan Kementerian PPPA...
Iklan

Kompolnas dan Kementerian PPPA Kawal Korban KDRT yang Dijadikan Tersangka UU ITE

Kasus KDRT hingga kini menjadi momok bagi perempuan. Selain menjadi korban, perempuan justru kadang dikriminalisasi.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Rfwgk_xDJKmEPxL_-CuYl2hPnQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F25%2F1d3c1d85-67d2-48de-9025-424da608ffdc_jpg.jpg

ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS β€” Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk, termasuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum, seperti yang dialami AP (34) di Bali. Perempuan yang sebelumnya menjadi korban kekerasan rumah tangga dari suaminya tersebut kini menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik .

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan