logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊCapaian Pengakuan Wilayah Adat...
Iklan

Capaian Pengakuan Wilayah Adat Masih Rendah

Upaya pemenuhan janji negara untuk melindungi masyarakat adat tidak meningkat signifikan.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Warga memeras sagu dengan campuran air di Dusun Dayo, Distrik Yanimura, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Kamis (5/3/2020).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga memeras sagu dengan campuran air di Dusun Dayo, Distrik Yanimura, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Kamis (5/3/2020).

BOGOR, KOMPAS β€” Capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah-pemerintah daerah hanya 13,8 persen dari total wilayah adat yang diregistrasi. Ini menunjukkan, upaya pemenuhan janji negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat adat tidak meningkat signifikan.

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat, per Maret 2024, luas wilayah adat yang sudah diregistrasi mencapai 28,2 juta hektar yang mencakup 1.425 wilayah adat di 33 provinsi dan 161 kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat 1,3 juta hektar dari tahun sebelumnya. Sementara luas wilayah adat yang sudah mendapatkan penetapan status pengakuan oleh pemerintah hanya seluas 3,9 juta hektar atau 13,8 persen.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan