Presiden Jokowi Umumkan Perpres ”Publisher Rights” pada Peringatan Hari Pers
Presiden Jokowi mengumumkan pengesahan perpres ”publisher rights”. Regulasi ini sudah lama dinanti insan pers Tanah Air.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah melalui perdebatan panjang, peraturan tentang publisher rights yang diwacanakan sejak lebih dari tiga tahun lalu akhirnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Regulasi yang mengatur kerja sama perusahaan pers dengan platform digital ini bertujuan mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air.
Regulasi tersebut diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Pengesahan perpres tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Selasa (20/2/2024) sore.