Pengurangan Emisi
Nilai Aksi Iklim Indonesia Masih Buruk
Upaya untuk meredam pemanasan global yang dilakukan Indonesia masih jauh dari cukup untuk mencapai Perjanjian Paris.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F18%2Fc27f7558-1743-4b97-9d90-5c67c44d7d0e_jpg.jpg)
Kawasan penambangan dan industri pengolahan nikel Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pagi hari sebelum matahari terbit, Minggu (26/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Aksi dan kebijakan iklim untuk pengurangan emisi di Indonesia dikategorikan sangat tidak mencukupi atau critically insufficient. Artinya, upaya untuk meredam pemanasan global yang dilakukan pemerintah masih jauh dari cukup. Terdapat kesenjangan yang jauh antara kebijakan sekarang dan tingkat emisi yang disepakati dalam Perjanjian Paris 2015, yakni 1,5 derajat celsius.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, aksi mitigasi iklim yang dilakukan Pemerintah Indonesia belum maksimal dan cenderung melemah. Indonesia perlu mengevaluasi kembali target iklim atau nationally determined contributions (NDC) sebesar 29-41 persen pada 2030, serta meningkatkan koordinasi antarsektor agar dapat mengakselerasi pencapaian target Perjanjian Paris.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Nilai Aksi Iklim Indonesia Masih Buruk".
Baca Epaper Kompas