Iklan
Karut-marut Pengelolaan Guru yang Belum Juga Berakhir
Pembenahan tata kelola guru secara serius dan holistik mendesak dilakukan guna meningkatkan mutu pendidikan.
Desentralisasi pendidikan dari pusat ke daerah di era otonomi daerah, terutama terkait guru, belum juga mampu membereskan karut-marut tata kelola guru. Mulai dari perekrutan, distribusi, perlindungan, hingga peningkatan kualitas guru masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Pengangkatan 1 juta guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) pada tahun ini diklaim bakal terpenuhi. Pengangkatan guru non-ASN untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri hingga tahun 2023 mencapai hampir 800.000 guru. Kuota pada 2024 disediakan 419.146 formasi guru PPPK.