logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKarut-marut Pengelolaan Guru...
Iklan

Karut-marut Pengelolaan Guru yang Belum Juga Berakhir

Pembenahan tata kelola guru secara serius dan holistik mendesak dilakukan guna meningkatkan mutu pendidikan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Para guru yang tergabung di Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia menyerahkan ucapan terima kasih kepada anggota Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (17/1/2024), karena turut memperjuangkan nasib mereka untuk bisa mendapatkan formasi sebagai guru ASN PPPK tanpa tes kembali. Para guru memberikan lukisan hingga pete hasil kebun sebagai bentuk apresiasi.
DOKUMENTASI PRIBADI

Para guru yang tergabung di Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia menyerahkan ucapan terima kasih kepada anggota Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (17/1/2024), karena turut memperjuangkan nasib mereka untuk bisa mendapatkan formasi sebagai guru ASN PPPK tanpa tes kembali. Para guru memberikan lukisan hingga pete hasil kebun sebagai bentuk apresiasi.

Desentralisasi pendidikan dari pusat ke daerah di era otonomi daerah, terutama terkait guru, belum juga mampu membereskan karut-marut tata kelola guru. Mulai dari perekrutan, distribusi, perlindungan, hingga peningkatan kualitas guru masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Pengangkatan 1 juta guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) pada tahun ini diklaim bakal terpenuhi. Pengangkatan guru non-ASN untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri hingga tahun 2023 mencapai hampir 800.000 guru. Kuota pada 2024 disediakan 419.146 formasi guru PPPK.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan