logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerlakukan Anak Disabilitas...
Iklan

Perlakukan Anak Disabilitas dengan Setara

Hak anak disabilitas masih tertinggal dalam pendidikan serta kesulitan mengakses layanan kesehatan dan jaminan sosial.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Anak tunanetra dari Sekolah Luar Biasa-A Yayasan Karya Murni bernyanyi dalam kampanye Kami Membunyikan Lonceng di SD Antonius 1 dan 2, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023). Kampanye itu dilakukan untuk menarik perhatian dunia terhadap pendidikan anak dengan disabilitas.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Anak tunanetra dari Sekolah Luar Biasa-A Yayasan Karya Murni bernyanyi dalam kampanye Kami Membunyikan Lonceng di SD Antonius 1 dan 2, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023). Kampanye itu dilakukan untuk menarik perhatian dunia terhadap pendidikan anak dengan disabilitas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan. Jangankan anak-anak penyandang disabilitas, orang dewasa penyandang disabilitas pun lekat dengan stigma. Komitmen dan program konkret untuk mendorong terpenuhinya hak-hak anak penyandang disabilitas secara setara harus menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kebijakan.

Meskipun belum menyasar semua anak penyandang disabilitas, sejauh ini pemerintah melalui sejumlah kementerian/lembaga memiliki program-program yang terkait penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, serta kebebasan dasar anak penyandang disabilitas.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan