Perlakukan Anak Disabilitas dengan Setara
Hak anak disabilitas masih tertinggal dalam pendidikan serta kesulitan mengakses layanan kesehatan dan jaminan sosial.
JAKARTA, KOMPAS β Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan. Jangankan anak-anak penyandang disabilitas, orang dewasa penyandang disabilitas pun lekat dengan stigma. Komitmen dan program konkret untuk mendorong terpenuhinya hak-hak anak penyandang disabilitas secara setara harus menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kebijakan.
Meskipun belum menyasar semua anak penyandang disabilitas, sejauh ini pemerintah melalui sejumlah kementerian/lembaga memiliki program-program yang terkait penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, serta kebebasan dasar anak penyandang disabilitas.