logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemutihan Kepemilikan Sawit...
Iklan

Pemutihan Kepemilikan Sawit dalam Hutan Perlu Transparan

Perkebunan sawit dalam kawasan hutan mencapai 3,37 juta hektar. Persoalan sawit dalam hutan ini diselesaikan melalui pemutihan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Hutan Kawasan penyangga cagar biosfer eks HPH PT Multi Eka Jaya seluas 118.000 hektar nyaris habis dirambah. Hutan itu kini sudah menjadi kebun kelapa sawit.
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Hutan Kawasan penyangga cagar biosfer eks HPH PT Multi Eka Jaya seluas 118.000 hektar nyaris habis dirambah. Hutan itu kini sudah menjadi kebun kelapa sawit.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyelesaian perkebunan sawit ilegal dalam kawasan hutanmelalui pemutihan atau pelegalan melewati batas akhir, yaitu pada 2 November 2023. Data aktivitas perusahaan perlu lebih transparan agar publik bisa mengawasi perkembangan penyelesaian sawit di dalam hutan ini.

Direktur Sawit WatchAchmad Surambo menyampaikan, seluruh proses penyelesaian perkebunan sawit dalam kawasan hutan lewat pemutihan atau pelegalan seharusnya selesai pada 2 November 2023. Hal ini termasuk pemberian denda ataupun sanksi bagi perusahaan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan