logo Kompas.id
HumanioraPerjuangan Penyandang...
Iklan

Perjuangan Penyandang Disabilitas Mental Keluar dari ”Panti Neraka”

Penyandang disabilitas mental hingga kini masih menghadapi stigma masyarakat sebagai orang dengan gangguan jiwa. Mereka dikirim ke panti rehabilitasi untuk waktu yang tidak terbatas, dan mengalami pelanggaran HAM.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 1 menit baca
M Hibatul Idris (24), salah satu penyandang disabilitas mental, dikurung di sebuah panti rehabilitasi sosial di wilayah Serang sekitar dua tahun. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini, kini telah dibebaskan dari panti, setelah sebelumnya dia bertemu dengan Yeni Rosa Damayanti dan tim yang berkunjung ke panti tersebut.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

M Hibatul Idris (24), salah satu penyandang disabilitas mental, dikurung di sebuah panti rehabilitasi sosial di wilayah Serang sekitar dua tahun. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta ini, kini telah dibebaskan dari panti, setelah sebelumnya dia bertemu dengan Yeni Rosa Damayanti dan tim yang berkunjung ke panti tersebut.

Sekitar enam tahun yang lalu, M Hibatul Idris (24) masih berupaya menggapai mimpinya untuk sekolah tinggi, lalu bekerja kantor dan sukses. Namun, hidupnya berubah, kedua orangtua meninggal secara beruntun. Meski sebatang kara, dia tetap berusaha tegar dan melanjutkan hidupnya.

Lulus SMA, pemuda yang akrab disapa Hibat ini pun melanjutnya pendidikan ke sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta, dan memilih Jurusan Hubungan Internasional. Hingga semester empat, kuliahnya lancar, bahkan indeks prestasi kumulatifnya hampir mendekati angka 4.

Editor:
Bagikan