logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDelapan Perusahaan Terindikasi...
Iklan

Delapan Perusahaan Terindikasi Kuat Jadi Sumber Pencemar Udara

Hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara selama beberapa hari terakhir menunjukkan delapan perusahaan terindikasi kuat jadi sumber pencemar udara.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Tim Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara melakukan operasi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang terindikasi sebagai sumber pencemar udara di Kawasan Merunda, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Tim Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara melakukan operasi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang terindikasi sebagai sumber pencemar udara di Kawasan Merunda, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara terus mengidentifikasi sumber-sumber pencemar yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di wilayah Jabodetabek. Hasil pengawasan dan pemantauan selama beberapa hari terakhir menunjukkan delapan perusahaan terindikasi kuat jadi sumber pencemar udara.

Perkembangan hasil pengawasan dan pemantauan ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara yang juga Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Media Center KLHK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan