logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPengelolaan Sampah Makanan...
Iklan

Pengelolaan Sampah Makanan Antardaerah Belum Satu Visi

Timbulan sampah makanan di Indonesia setara dengan Rp 213 triliun sampai Rp 551 triliun. Namun, belum semua pemerintah daerah memiliki aturan tegas tentang pengelolaan sampah makanan.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
TPS3R Benua Lestari, Tangerang. Sesaat setelah pintu gerbang TPS3R yang berlokasi di tengah-tengah permukiman tersebut dibuka, aroma sampah langsung tercium.
KOMPAS/M. PUTERI ROSALINA

TPS3R Benua Lestari, Tangerang. Sesaat setelah pintu gerbang TPS3R yang berlokasi di tengah-tengah permukiman tersebut dibuka, aroma sampah langsung tercium.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengelolaan sampah makanan di Indonesia masih belum satu visi. Hal ini disebabkan belum semua pemerintah daerah secara masif mendorong warganya untuk memilah sampah, terutama sampah makanan dari rumah tangga yang menjadi masalah lingkungan terbesar di dunia.

Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Vinda Damayanti Ansjar mengutarakan hal itu dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring pada Rabu (2/8/2023).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan