Iklan
Pengelolaan Sampah Makanan Antardaerah Belum Satu Visi
Timbulan sampah makanan di Indonesia setara dengan Rp 213 triliun sampai Rp 551 triliun. Namun, belum semua pemerintah daerah memiliki aturan tegas tentang pengelolaan sampah makanan.
JAKARTA, KOMPAS β Pengelolaan sampah makanan di Indonesia masih belum satu visi. Hal ini disebabkan belum semua pemerintah daerah secara masif mendorong warganya untuk memilah sampah, terutama sampah makanan dari rumah tangga yang menjadi masalah lingkungan terbesar di dunia.
Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Vinda Damayanti Ansjar mengutarakan hal itu dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring pada Rabu (2/8/2023).