Masih Ada Kebuntuan dalam Pengusulan ”Publisher Rights”
Jalan buntu platform yang belum sejalan dengan ketentuan dalam ”publisher rights”, justru berbalik bisa mengancam keberlangsungan industri pers di Tanah Air.
JAKARTA, KOMPAS — Regulasi publisher rights atau hak penerbit yang seharusnya menjadi jalan menciptakan ekosistem pers berkeadilan dan berkualitas jangan sampai menjadi bumerang. Jalan buntu platform yang belum sejalan dengan ketentuan dalam regulasi justru berbalik bisa mengancam keberlangsungan industri pers di Tanah Air.
Pada Senin 24 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyerahkan draf regulasi berupa peraturan presiden inikepada Kementerian Sekretariat Negara. Salah satu aturan yang masih buntu adalah kewajiban platform dalam penyesuaian algoritma konten jurnalisme yang sesuai Kode Etik Jurnalistik.