logo Kompas.id
HumanioraMasih Ada Kebuntuan dalam...
Iklan

Masih Ada Kebuntuan dalam Pengusulan ”Publisher Rights”

Jalan buntu platform yang belum sejalan dengan ketentuan dalam ”publisher rights”, justru berbalik bisa mengancam keberlangsungan industri pers di Tanah Air.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 1 menit baca
Anggota DPR menyampaikan konferensi pers seusai putusan perkara uji konstitusional sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR menyampaikan konferensi pers seusai putusan perkara uji konstitusional sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Regulasi publisher rights atau hak penerbit yang seharusnya menjadi jalan menciptakan ekosistem pers berkeadilan dan berkualitas jangan sampai menjadi bumerang. Jalan buntu platform yang belum sejalan dengan ketentuan dalam regulasi justru berbalik bisa mengancam keberlangsungan industri pers di Tanah Air.

Pada Senin 24 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyerahkan draf regulasi berupa peraturan presiden inikepada Kementerian Sekretariat Negara. Salah satu aturan yang masih buntu adalah kewajiban platform dalam penyesuaian algoritma konten jurnalisme yang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan