Perempuan Adat Mentawai
Bertahan di Tengah Kuatnya Patriarki
Posisi perempuan adat di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, hingga kini dianggap nomor dua. Meski menikah, mereka tak berhak atas kepemilikan lahan dan rumah keluarga.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F17%2F4bedc1cf-d231-49eb-a336-bcefcf3585ed_jpeg.jpg)
Nanda Saleleubaja, perempuan adat lanjut usia warga Dusun Pariok, Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, diizinkan tinggal di lahan keluarga mendiang suaminya. Saat suaminya meninggal, dia sempat pulang ke keluarga besarnya. Namun, belakangan anaknya meminta kepada keluarga besar ayahnya agar ibunya diizinkan menempati rumah lahan yang dikelola ayahnya semasa hidup.
Satu kilometer dari perkampungan Dusun Pariok, Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, terlihat sebuah rumah kecil terbuat dari papan. Asap terlihat mengepul dari dalam rumah yang berada di antara pohon-pohon pinang dan pohon pisang, Jumat (7/7/2023) sore.
Dari dalam rumah, muncul seorang perempuan lanjut usia bercelana pendek warna ungu, dengan tubuh bagian atas tidak tertutup. Di lehernya melingkar beberapa kalung. Sebuah kalung dengan tali hitam dengan bandul dari kayu, serta dua kalung berwarna merah dan kuning hijau khas suku Mentawai.