logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemda Bertanggung Jawab Cegah ...
Iklan

Pemda Bertanggung Jawab Cegah Kecurangan dalam Penerimaan Murid Baru

Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan, pendaftaran peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi harus tetap diberlakukan. Pemda bertanggung jawab menyusun perda untuk menindak kecurangan dan menjamin pemerataan pendidikan.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai pendaftaran peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi masih tetap harus diberlakukan karena bertujuan mencegah adanya kasta sekolah. Terkait adanya indikasi kecurangan, ada dua tanggung jawab yang mesti dilakukan pemerintah daerah.

”Kalau zonasi, menurut saya sih masih tetap harus diberlakukan, ya. Itu, kan, dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah. Yang dulu, kecurangan, kan, jauh lebih parah dibanding sekarang. Sekarang ini sebetulnya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab dua,” kata Muhadjir saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan