logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊOrganisasi Profesi Siapkan Uji...
Iklan

Organisasi Profesi Siapkan Uji Materi UU Kesehatan

Materi gugatan untuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi tengah disiapkan oleh sejumlah organisasi profesi kesehatan atas Undang-Undang Kesehatan. Pembahasan dari undang-undang tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Tenaga kesehatan berteriak sembari menunjukkan poster kritik dalam aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Tenaga kesehatan berteriak sembari menunjukkan poster kritik dalam aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah organisasi profesi kesehatan tengah menyiapkan materi gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Kesehatan. Selain mengkaji substansi yang tidak sesuai kepentingan kesehatan masyarakat, organisasi profesi kesehatan juga menginventarisasi sejumlah kerugian yang mungkin timbul akibat disahkannya undang-undang tersebut.

”Atas dasar kajian yang sudah kita lakukan berkaitan dengan unprosedural process (proses tidak sesuai prosedur) dan substansi yang belum mencerminkan kepentingan kesehatan rakyat, kami dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bersama empat profesi kesehatan lain akan mengajukan judicial review (uji materi) ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Moh Adib Khumaidi di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan