Pembahasan RUU Kesehatan Dilanjutkan Menuju Pengesahan
Pemerintah dan DPR telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan ke rapat paripurna DPR. Saat ini, naskah RUU Kesehatan yang sudah diajukan terdiri dari 20 bab dengan 458 pasal.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Meski begitu, penolakan terus disuarakan oleh sejumlah pihak. Ekspresi penolakan ditunjukkan lewat berbagai cara hingga akhirnya uji materi akan dilakukan apabila regulasi tersebut tetap disahkan.
Hasil rapat kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Jakarta, Senin (19/6/2023), menyepakati naskah RUU Kesehatan akan ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat kedua dalam rapat paripurna DPR. Pada rapat tersebut, tujuh fraksi di Komisi IX DPR setuju pembahasan RUU Kesehatan, sementara dua fraksi menolak pembahasan tersebut. Dua fraksi yang menolak, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.