Keamanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Disertifikasi
Kementerian Sosial menerima dua sertifikat ISO. Hal ini, antara lain, menjamin keamanan data warga di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi menerima dua sertifikat dari Organisasi Standardisasi Internasional atau ISO di bidang keamanan data dan manajemen mutu. Dengan sertifikasi dari ISO, keamanan data penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dijamin.
Sertifikat yang diperoleh adalah ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Data, serta ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu. Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, sertifikasi keamanan data merupakan saran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito berpendapat, DTKS agar menerapkan sistem keamanan data berstandar internasional.