Iklan
Aturan Turunan UU TPKS Dikebut Pemerintah
Kehadiran aturan turunan dari UU TPKS semakin mendesak. Meskipun sudah setahun diundangkan, implementasinya masih mengalami hambatan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mempercepat pembentukan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hingga saat ini, proses pembahasan peraturan pemerintah dan peraturan presiden di tingkat panitia antar-kementerian terus dikebut agar bisa selesai dan disahkan secepatnya.
Kendati berkejaran dengan waktu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memastikan penyusunan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengakomodasi kepentingan terbaik bagi korban.