”Bola” Kembali di Tangan Wakil Rakyat
Kehadiran UU Perlindungan PRT terus dinantikan selama 19 tahun. Tahun 2023 diharapkan menjadi akhir perjuangan PRT mendapatkan regulasi yang melindungi mereka dari berbagai kekerasan sekaligus melindungi pemberi kerja.
Perjalanan legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT terus dipenuhi dinamika. Ibarat perjalanan jauh, upaya menghadirkan undang-undang yang akan melindungi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja menghadapi jalan berliku. Bahkan, saat sudah tiba di depan gerbang pun, sulit sekali bagi RUU ini untuk masuk ke pintu pembahasan dan pengesahan.
Hingga kini, nasib RUU PPRT masih juga belum ada kepastian kapan dimulainya pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 DPR sudah dibuka sejak dua pekan lalu, Selasa (16/5/2023), tetapi hingga kini agenda pembahasan RUU PPRT belum juga muncul.