Aksi Damai Ribuan Tenaga Kesehatan Tuntut Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan
Ribuan tenaga kesehatan dan tenaga medis melakukan aksi damai penolakan RUU Kesehatan. Pembahasan RUU Kesehatan dinilai tidak terbuka serta tidak mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
JAKARTA, KOMPAS β Lebih dari 10.000 tenaga kesehatan dan tenaga medis turun ke jalanan di sekitar kawasan Monas serta depan kantor Kementerian Kesehatan, Senin (8/5/2023), untuk menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Pembahasan regulasi itu dinilai terburu-buru, tidak terbuka, dan belum mencakup aspirasi publik secara luas.
Aksi damai dilakukan ribuan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi kesehatan, yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. Aksi tersebut dimulai sejak pagi di kawasan Monas dan dilanjutkan hingga siang hari di depan kantor Kementerian Kesehatan.