Kerentanan Berlapis Anak Perempuan Belum Jadi Perhatian Pengadilan
Anak merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, melindungi anak menjadi kewajiban semua pihak agar dalam proses tumbuh kembangnya anak-anak menjadi generasi yang memiliki resiliensi dan bebas dari berbagai ancaman.
Sosok AG (15), anak berkonflik dengan hukum dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), selama beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik. Sejak kasus tersebut bergulir hingga persidangan, tidak hanya di media sosial, perempuan remaja ini pun menjadi salah satu pusat perhatian pemberitaan media massa.
Sebagaimana diberitakan, AG dalam putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang dibacakan hampir sebulan yang lalu, Senin (10/4/2023), divonis bersalah dan dihukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan vonis untuk AG lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman penjara selama 4 tahun.