ANGGARAN KESEHATAN
Banyak Pemda Belum Prioritaskan Kesehatan dalam APBD
Masih ada 10 kabupaten/kota yang mengalokasikan APBD di bawah 10 persen untuk kesehatan. Hal ini melanggar hak masyarakat untuk sehat yang dijamin undang-undang.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F01%2F14%2F9f5fd893-7e55-4adc-a2ef-95fd14cef70b_jpg.jpg)
Petugas kesehatan dari Tim Khusus Penanggulangan KLB Campak dan Gizi Buruk memberikan vaksin campak bagi anak-anak di Kampung Atat, Distrik Pulau Tiga, Kabupaten Asmat, Papua, Sabtu (13/1/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Temuan Ombudsman RI menunjukkan banyak pemerintah daerah tidak memprioritaskan kesehatan dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan yang mewajibkan pemda mengalokasikan 10 persen dari anggaran daerah untuk anggaran kesehatan. Akibatnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi terhambat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Banyak Pemda Belum Prioritaskan Kesehatan".
Baca Epaper Kompas