Iklan
Banyak Pemda Belum Prioritaskan Kesehatan dalam APBD
Masih ada 10 kabupaten/kota yang mengalokasikan APBD di bawah 10 persen untuk kesehatan. Hal ini melanggar hak masyarakat untuk sehat yang dijamin undang-undang.
Petugas kesehatan dari Tim Khusus Penanggulangan KLB Campak dan Gizi Buruk memberikan vaksin campak bagi anak-anak di Kampung Atat, Distrik Pulau Tiga, Kabupaten Asmat, Papua, Sabtu (13/1/2018).
JAKARTA, KOMPAS β Temuan Ombudsman RI menunjukkan banyak pemerintah daerah tidak memprioritaskan kesehatan dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan yang mewajibkan pemda mengalokasikan 10 persen dari anggaran daerah untuk anggaran kesehatan. Akibatnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi terhambat.