logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊRUU PPRT Segera Dibawa ke...
Iklan

RUU PPRT Segera Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

DPR akhirnya memutuskan proses legislasi RUU PPRT berlanjut. Setelah 19 tahun menunggu, para PRT berharap proses pengesahan UU PPRT segera dilakukan DPR.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini (depan) berbicara pada peserta aksi dari komunitas PRT yang memperjuangkan RUU PPPRT, Rabu (15/2/2023)
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini (depan) berbicara pada peserta aksi dari komunitas PRT yang memperjuangkan RUU PPPRT, Rabu (15/2/2023)

JAKARTA, KOMPAS β€” Perjalanan legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akhirnya mendapat titik terang, menyusul keputusan Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (14/3/2023). Pada rapat tersebut pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR, menyetujui rancangan undang-undang tersebut dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Hasil Rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disambut gembira oleh para pekerja rumah tangga (PRT) dan organisasi PRT, serta Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan