logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPemerintah Menjaring Aspirasi ...
Iklan

Pemerintah Menjaring Aspirasi Publik dalam Pembahasan RUU Kesehatan

Pemerintah membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Aspirasi ini bisa disampaikan secara daring.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan paparannya pada rapat kerja dengan Komisi IX di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Menkes memaparkan evaluasi program kerja prioritas nasional dan prioritas bidang Kementerian Kesehatan tahun 2022. Budi juga menjelaskan sikap pemerintah terhadap RUU Kesehatan.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan paparannya pada rapat kerja dengan Komisi IX di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Menkes memaparkan evaluasi program kerja prioritas nasional dan prioritas bidang Kementerian Kesehatan tahun 2022. Budi juga menjelaskan sikap pemerintah terhadap RUU Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan seusai diserahkan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik yang diwakili sejumlah organisasi masyarakat, akademisi, dan media. Sejumlah pasal dari total 478 pasal dalam RUU inisiatif DPR ini dibedah untuk menampung aspirasi dari semua pihak.

Selain dari peserta yang diundang pemerintah dalam forum resmi, Kemenkes juga membuka ruang bagi masyarakat umum untuk menyampaikan aspirasi terhadap penyusunan RUU Kesehatan ini. Aspirasi bisa disampaikan secara daring melalui laman partisipasisehat.kemkes.go.id.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan