Legislasi RUU Ditunda, PRT Aksi Mendirikan Tenda di Depan DPR
Perjuangan mendapatkan payung hukum perlindungan pekerja rumah tangga kembali terhenti. Meski demikian, para PRT tak berhenti dan terus mengetuk pintu hati pimpinan DPR agar segera mengesahkan undang-undang tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Kendati kecewa dengan keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang menunda proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, para pekerja rumah tangga dan organisasi pendukung terus bersuara. Mereka meminta Ketua DPR Puan Maharani membuka pintu dialog mengenai RUU tersebut.
Para pekerja rumah tangga bersama Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga menyatakan akan melakukan aksi dengan menggelar tenda di depan gerbang Kompleks Parlemen, Senayan, selama tiga hari, mulai Sabtu (11/3/2023) hingga Senin (13/3/2023). Aksi tersebut sebagai tanggapan atas penundaan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).