UU Cipta Kerja Dapat Mengancam Sekaligus Memperbaiki Tata Kelola Hutan
Ketentuan dalam UU ataupun Perppu Cipta Kerja memiliki dampak negatif sekaligus positif pada aspek tata kelola hutan. Ketentuan ini juga dinilai dapat memperkuat posisi perhutanan sosial ke depan.
JAKARTA, KOMPAS โ Berbagai kebijakan di sektor kehutanan yang diubah dalam Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja memiliki dampak negatif dan positif dalam aspek tata kelola hutan. Namun, implementasi aturan ini juga bisa berbeda tergantung dari kesiapan, perangkat, hingga sumber daya manusia di setiap daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam diseminasi hasil studi bertajuk โTata Kelola Hutan Kontemporer Pasca UU Cipta Kerja/Perppu Cipta Kerjaโ secara daring, Kamis (9/3/2023). Studi ini dilakukan Pusat Kajian Sejarah dan Kebijakan Kehutanan (Sebijak Institute) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan European Forest Institute (EFI).