Draf Perpres Media Berkelanjutan Perlu Dibuka ke Publik
Draf rancangan peraturan presiden tentang media berkelanjutan atau sering disebut ”publisher right” perlu dibuka ke publik. Dengan begitu, dapat melibatkan partisipasi bermakna masyarakat, termasuk komunitas pers.
JAKARTA, KOMPAS — Regulasi yang mengatur kerja sama platform global dengan media daring nasional diharapkan menyehatkan ekosistem industri pers Tanah Air. Draf rancangan peraturan presiden tentang media berkelanjutan atau sering disebut publisher right itu perlu dibuka ke publik sehingga melibatkan partisipasi bermakna masyarakat, termasuk komunitas pers.
Dorongan untuk membuka draf rancangan peraturan presiden (perpres) itu disampaikan konstituen Dewan Pers kepada Dewan Pers. Draf ini telah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara untuk mendapatkan izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo.