logo Kompas.id
HumanioraDraf Perpres Media...
Iklan

Draf Perpres Media Berkelanjutan Perlu Dibuka ke Publik

Draf rancangan peraturan presiden tentang media berkelanjutan atau sering disebut ”publisher right” perlu dibuka ke publik. Dengan begitu, dapat melibatkan partisipasi bermakna masyarakat, termasuk komunitas pers.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/2/2023). Presiden menyampaikan, peraturan presiden mengenai kerja sama platform global dan media dapat rampung dalam waktu satu bulan.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/2/2023). Presiden menyampaikan, peraturan presiden mengenai kerja sama platform global dan media dapat rampung dalam waktu satu bulan.

JAKARTA, KOMPAS — Regulasi yang mengatur kerja sama platform global dengan media daring nasional diharapkan menyehatkan ekosistem industri pers Tanah Air. Draf rancangan peraturan presiden tentang media berkelanjutan atau sering disebut publisher right itu perlu dibuka ke publik sehingga melibatkan partisipasi bermakna masyarakat, termasuk komunitas pers.

Dorongan untuk membuka draf rancangan peraturan presiden (perpres) itu disampaikan konstituen Dewan Pers kepada Dewan Pers. Draf ini telah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara untuk mendapatkan izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan