Defisit JKN Berpotensi Kembali Terjadi, Langkah Antisipasi Perlu Disiapkan
Surplus pada dana jaminan sosial kesehatan yang dilaporkan saat ini perlu dijaga keberlanjutannya. Jika tidak ada upaya kendali biaya dan kendali mutu yang kuat, defisit berpotensi kembali terjadi.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah selalu dilaporkan defisit, kondisi aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia dilaporkan mengalami surplus dalam dua tahun terakhir. Meski begitu, tren pembiayaan manfaat yang terus meningkat membuat risiko defisit bisa kembali terjadi. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan, termasuk mempersiapkan skenario kenaikan biaya iuran peserta.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehataan saat ini meningkat pesat. Peningkatan aset bersih itu mulai dilaporkan sejak 2021 sebesar Rp 38,76 triliun yang meningkat kembali menjadi Rp 56,51 triliun pada 2022. Dengan aset tersebut, setidaknya bisa mencukupi pembayaran klaim untuk 5,9 bulan ke depan.