logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDefisit JKN Berpotensi Kembali...
Iklan

Defisit JKN Berpotensi Kembali Terjadi, Langkah Antisipasi Perlu Disiapkan

Surplus pada dana jaminan sosial kesehatan yang dilaporkan saat ini perlu dijaga keberlanjutannya. Jika tidak ada upaya kendali biaya dan kendali mutu yang kuat, defisit berpotensi kembali terjadi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Warga peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengisi formulir pendaftaran mendapat layanan kesehatan di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (26/7/2019). Saat ini, semua rumah sakit di Yogyakarta  mampu melayani pasien yang terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengisi formulir pendaftaran mendapat layanan kesehatan di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (26/7/2019). Saat ini, semua rumah sakit di Yogyakarta mampu melayani pasien yang terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah selalu dilaporkan defisit, kondisi aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia dilaporkan mengalami surplus dalam dua tahun terakhir. Meski begitu, tren pembiayaan manfaat yang terus meningkat membuat risiko defisit bisa kembali terjadi. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan, termasuk mempersiapkan skenario kenaikan biaya iuran peserta.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehataan saat ini meningkat pesat. Peningkatan aset bersih itu mulai dilaporkan sejak 2021 sebesar Rp 38,76 triliun yang meningkat kembali menjadi Rp 56,51 triliun pada 2022. Dengan aset tersebut, setidaknya bisa mencukupi pembayaran klaim untuk 5,9 bulan ke depan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan