logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSuara dari Istana untuk PRT...
Iklan

Suara dari Istana untuk PRT Muncul, Proses di DPR Kini Dinanti

Perjalanan RUU PPRT akhirnya menemukan titik terang. Sikap pemerintah yang disampaikan langsung Presiden Jokowi menjadi jalan kiranya segera ditangkap para wakil rakyat di Senayan. Harapannya UU PPRT segera disahkan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Presiden Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, menyampaikan dukungan pemerintah terhadap pekerja rumah tangga, Rabu (18/1/2023). Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait pembahasan RUU PPRT.
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL

Presiden Jokowi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, menyampaikan dukungan pemerintah terhadap pekerja rumah tangga, Rabu (18/1/2023). Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait pembahasan RUU PPRT.

Suara dari istana terkait urgensi kehadiran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akhirnya muncul ke publik. Presiden Joko Widodo, pekan lalu, di Istana Merdeka, menegaskan komitmen pemerintah yang berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyatakan untuk mempercepat penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Presiden memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua pemangku kebijakan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan