Iklan
Eksploitasi Kelompok Rentan untuk Mengemis Dilarang
Kementerian Sosial mengeluarkan surat edaran yang melarang orang mengemis dengan mengeksploitasi kelompok rentan seperti warga lansia. Larangan ini berlaku baik di dunia nyata maupun maya.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah daerah diminta untuk mencegah dan menindak pihak yang mengeksploitasi kelompok rentan untuk mengemis, baik secara luring maupun daring. Hal ini merespons siaran langsung di media sosial yang menampilkan warga lansia untuk memperoleh hadiah virtual.
Belakangan publik ramai membicarakan soal siaran langsung di Tiktok yang dianggap meresahkan. Sejumlah warga lansia duduk di atas kolam air dan menyiram dirinya demi mendapat gift atau token virtual. Kreator konten bisa menukar token itu menjadi uang asli.