logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊNinik Rahayu, Ketua Dewan Pers...
Iklan

Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Pengganti Prof Azyumardi Azra

Kekosongan kepemimpinan Dewan Pers sejak 18 September 2022 akhirnya berakhir. Rapat pleno anggota Dewan Pers akhirnya memilih Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers yang dulu dijabat mendiang Prof Azyumardi Azra.

Oleh
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) menanggapi laporan tahunan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers pada 2022 bertajuk Jurnalisme dalam Kepungan Represi, di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) menanggapi laporan tahunan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers pada 2022 bertajuk Jurnalisme dalam Kepungan Represi, di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rapat pleno anggota Dewan Pers, Jumat (13/1/2022), di Jakarta, akhirnya memilih Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Ninik menggantikan posisi Ketua Dewan Pers sebelumnya, Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022.

Sepeninggal Azyumardi, posisi Ketua Dewan Pers kosong selama hampir empat bulan. Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lain, yaitu menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025 dan menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan