Gangguan Kejiwaan
Perilaku Menimbun
Di tengah tren upaya pembersihan dan pengurangan barang di rumah, ada sejumlah orang yang kesulitan melakukannya. Mereka bertahan untuk menyimpan dan menimbun begitu banyak barang maupun objek meski tempat tinggal penuh.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F20%2Fa66bc00b-8781-4665-b4d7-4378bae528dd_jpg.jpg)
Pedagang di pasar loak Jembatan Item, Jatinegara, Jakarta Timur menggelar barang di pinggir jalan, Minggu (20/2/2022). Satu meter persegi lapak pedagang bisa bernilai hingga Rp 7 juta di pasar loak tersebut. Pasar ini menjadi gudang barang bekas yang kerap diburu pembeli dari berbagai daerah dengan harga yang murah.
Individu yang melakukan penimbunan parah menumpuk banyak barang, terus-menerus menolak untuk membuang berbagai barangnya, bahkan yang tidak berharga, seperti surat tak terpakai, koran bekas, dan material yang dianggap kebanyakan orang sebagai sampah. Penimbun juga menyimpan barang-barang pribadi yang tidak lagi mereka gunakan, baik karena mereka merasa terikat secara emosional dengan barang-barang tersebut atau karena mereka yakin akan membutuhkannya di masa depan (dalam https://www.psychologytoday.com/us/conditions/hoarding-disorder, diakses 5 Januari 2023).
Akumulasi kekusutan, kurangnya ketertiban dan kebersihan dapat menyebabkan risiko kesehatan dan keselamatan di dalam rumah, namun membuang barang dapat menyebabkan penimbun merasa sangat tertekan. Akibatnya, barang-barang di dalam rumah berantakan hingga ruangan dan furnitur tidak bisa lagi digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat menyebabkan kondisi tidak aman dan tidak sehat (termasuk bahaya kebakaran dan tersandung). Dengan demikian, gangguan penimbunan dapat menimbulkan masalah sosial, profesional, dan fungsional yang tidak hanya memengaruhi individu tetapi juga orang-orang di sekitarnya.